I.PENGERTIAN
NARKOBA
“Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat
Menurut Golongannya narkoba terbagi menjadi 3 Bagian , yakni :
A . Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran hilangnya rasa. Mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan
Menurut asal
bentuknya narkotika bisa dibedakan menjadi tiga macam yaitu narkotika alam,
narkotika semi sintesis dan narkotika sistesis.
1. Narkotika alam
Narkotika alam adalah narkotika yang asalnya dari tumbuh-tumbuhan.
Artinya tumbuh-tumbuhan yang batang, akar, atau daunnya bisa digunakan sebagai
narkotika tanpa melalui proses kimia. Ada beberapa jenis narkotika alam
misalnya opium/candu, kokain, ganja/mariyuana dan lain sebagainya.
a.
Opium/Candu(papaver somniterum)
Ciri-ciri
- Termasuk golongan tumbuhan musim
- Dapat tumbuh di daerah pegunungan dengan suhu 20o C
- Tinggi tanaman antara 70-110 cm
- Daun warna hijau berlekuk-lekuk dengan panjang antara 10-25 cm
- Bunganya berwarna merah, putih, atau ungu
- Buahnya sebesar jeruk nipis atau kepalan tangan bayi dan terdapat pada tiap
tangkai satu buah dengan tegak lurus ke atas.
- Bahan candu terbuat dari getahnya yang diperoleh dengan cara menoreh buahnya.
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan
dengan cara dihisap (inhalasi).
- Menimbulkan
rasa kesibukan (rushing sensation)
- Menimbulkan
semangat
- Merasa
waktu berjalan lambat.
- Pusing,
kehilangan keseimbangan/mabuk.
- Merasa
rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
- Timbul
masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
b. Koka
Ciri-ciri
- Termasuk golongan tanaman perdu
- Dapat mencapai ketinggian 2-3 meter, bisa mencapai 20-30 tahun
- Daun melekat pada tangkai batang dan letaknya berselang seling
- Helai daun satu dan tumbuh satu persatu pada cabang tangkai
- Bentuk daun bulat telur agak pipih dengan tiga tulang daun hampir sejajar.
- Berbunga kecil-kecil, sedang buahnya hijau menjadi merah dan keras
- Di Indonesia juga pernah tumbuh yaitu: Jember, Pasuruan, umumnya mudah tumbuh
di daerah Jawa Timur.
Nama samaran
- Kokaino (di Yogyakarta)
- Inin (Klaten)
- Untuk negara asing,
- Theleaf, C. coke, Dynamite Crine Gire Gold Dust (cocaine)
- Nose Candy, Paradise Rock, Snow White
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida)
dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit
pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan
rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow,
charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu
membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas
permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup
dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar
bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka
pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
- Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan
(ecstasy).
- Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan
dorongan seks.
- Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
- Timbul masalah kulit.
- Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
- Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
- Merokok kokain merusak paru (emfisema).
- Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
- Paranoid.
- Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit
(cocaine bugs).
- Gangguan penglihatan (snow light).
- Kebingungan (konfusi).Bicara seperti menelan (slurred
speech)
c.
Ganja/Mariyuana (cannabis)
Ciri-ciri
- Dapat tumbuh hampir di semua daerah di Indonesia
- Termasuk golongan tanaman perdu, bisa mencapai ketinggian 1-4 meter
- Berumur antara 6 bulan – 2 tahun
- Helai daun bentuknya memanjang, pinggir bergerigi, ujung lancip, bagian bawah
daun berbulu halus
- Jumlah helai daun selalu ganjil jumlahnya 5, 7, 9 dst.
- Secara laboratories mengandung zat T.H.T (Tetra Hydro Cannabinol) yaitu zat
psikoaktif yang berefek halusinasi
- Di pasaran gelap berbentuk: Tembakau, ganja, ganja kering dalam linting,
amplop, bungkus, budhastik, minyak-ganja, hasbis
- Biji ganja pembiakan melalui biji
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan
kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu
tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap
dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
- Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
- Mulut dan tenggorokan kering.
- Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
- Sulit mengingat sesuatu kejadian.
- Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi
yang cepat dan koordinasi.
- Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
- Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan
sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
- Gangguan kebiasaan tidur.
- Sensitif dan gelisah.
- Berkeringat.
- Berfantasi.
2. Narkotika semi sintesis
Adapun narkotika semi sintesis adalah bahannya terbuat dari alkaloid opium
dengan penantaren dan diproses secara kimiawi untuk dijadikan bahan obat yang
berkasiat narkotika. Contohnya adalah heroin, putauw, dan codein
a.
Heroin
Merupakan
golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara
kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80%
hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni
berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak
sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan
dengan cara disuntik atau dihisap.
- Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing
sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang
penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu
menyendiri untuk menikmatinya.
- Denyut nadi melambat.
- Tekanan darah menurun.
- Otot-otot menjadi lemas/relaks.
- Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
- Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
- Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
- Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri,
kriminal.
- Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
- Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual,
kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan
gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
- Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah
sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
b.
Codein
Codein termasuk garam
/ turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya
untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau
cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
c.LSD
atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen
(membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak
kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk
pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah
dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
- Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi
tempat, warna dan waktu.
- Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga
timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
- Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama
kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
- Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
- Diafragma mata melebar dan demam.
- Disorientasi.
- Depresi.
- Pusing
- Panik dan rasa takut berlebihan.
- Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu
atau bulan kemudian.
3. Narkotika sintesis
Narkotika sintesis adalah narkotika yang diperoleh melalui proses kimia dengan
menggunakan bahan baku kimia sehingga memperoleh hasil baru yang mempunyai efek
narkotika. Contohnya antara lain adalah Pethidin dan Methadon
a.Pethidin ( Domerol)
Nama lainnya adalah
Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan.
Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
b.Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan
orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat
untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut
adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan
apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah
disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan
buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa
buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan
opioid.
Efek
yang ditimbulkan dari Opoid ini adalah:
- Mengalami
pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara
- Kerusakan penglihatan pada malam
hari
- Mengalami kerusakan pada liver dan
ginjal
- Peningkatan
resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya .
- Penurunan hasrat
dalam hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena
overdosis.
Gejala putus obat dari ketergantungan opioid adalah:
- Kram otot
parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea
lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia
disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.
- Seseorang
yang ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali
orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit
jantung.
- Gejala
residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan
kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada
tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau
heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah
kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.
B.
PSIKOTROPIKA
adalah zat atau obat baik alamih maupun
sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas mental dan perilaku. (Undang-undang No. 5 Tahun 1997)
Jenis-jenis Psikotropika
a.Golongan Depresan
Obat tidur, pilkoplo, BK, nipam, Valium,
‘semu’ Lexotan. Dan lain-lain.
Bentuk berupa
tablet, di gunakan dengan cara di telan secara langsung.
b.Golongan Stimulan
i. Extasy
Ekstasi
adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium
dalam bentuk tablet atau kapsul. Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai
memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi.
Sehingga akibatnya dapat membuat tubuh kita untuk terus bergerak. Beberapa
orang yang mengkonsumsi ekstasi di temukan meninggal karena terlalu banyak
minum air dikarenakan rasa haus yang amat sangat. Tergolong jenis zat
psikotropika, dan biasanya diproduksi secara illegal di laboratorium dan dibuat
dalam bentuk tablet dan kapsul.
Ekstasi
akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum
dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekeringan cairan tubuh dapat terjadi sebagai
akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama.
Efek
yang ditimbulkan oleh pengguna ecstasy adalah:
Diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit
kepala dan pusing, menggigil yang tidak terkontrol, detak jantung yang cepat
dan sering, mual disertai muntah-muntah atau hilangnya nafsu makan,
gelisah/tidak bisa diam, pucat & keringat, dehidrasi, mood berubah. Akibat
jangka panjangnya adalah kecanduan, syaraf otak terganggu, gangguan lever,
tulang dan gigi kropos.
Beberapa pemakai ekstasi yang akhirnya meninggal dunia
karena terlalu banyak minum akibat rasa haus yang amat sangat. Zat-zat kimia
yang berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul ekstasi. Zat-zat ini menyebabkan munculnya suatu reaksi yang pada tubuh. Dan dalam
beberapa kasus, reaksi dari zat-zat ini akan menimbulkan kematian. Pengguna
ekstasi sering harus minum obat-obatan lainnya untuk menghilangkan reaksi buruk
yang timbul pada dirinya. Dan hal ini menyebabkan denyut nadi menjadi cepat,
serta akan menimbulkan paranoia dan halusinasi.
Ekstasi
dikenal dengan sebutan inex, I, kancing, dll.
ii.Shabu-shabu
Nama aslinya
methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan.
Jenisnya antara lain yaitu gold river, coconut dan kristal. Sekarang ada yang
berbentuk tablet. Obat ini dapat di temukan dalam bentuk kristal dan obat ini
tidak mempunyai warna maupaun bau, maka ia di sebut dengan kata lain yaitu Ice.
Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf. Si pemakai
shabu-shabu akan selalu bergantung pada obat bius itu dan akan terus
berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian.
Shabu-shabu juga di kenal dengan julukan lain seperti : Glass, Quartz,
Hirropon, Ice Cream. Dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil
sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang
ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi
air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada
waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu
dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan
aluminium foil yang terhirup.
Efek
yang ditimbulkan :
- Menjadi bersemangat
- Gelisah dan tidak bisa diam
- Tidak bisa tidur
- Tidak bisa makan
- Jangka panjang: fungsi otak terganggu dan bisa berakhir dengan kegilaan.
- Paranoid
- Lever terganggu
Gejala
pecandu yang putus obat:
- Cepat marah
- Tidak tenang
- Cepat lelah
- Tidak bersemangat/ingin tidur terus
c.Golongan
Halusinogenik
i.LSD atau Lysergic Acid
atau Acid atau Trips atau Tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan)
yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼
perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau
kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan
bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
- Timbul
rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan
waktu.
- Biasanya
halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang
dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
- Menjadi
sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir
yang berlebihan (paranoid).
- Denyut
jantung dan tekanan darah meningkat.
- Diafragma
mata melebar dan demam.
- Disorientasi.
- Depresi.
- Pusing
- Panik
dan rasa takut berlebihan.
- Flashback
(mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
ii. Jamur Psilosibin
1.
2. .
[1] (teónanácatl, teotlaquilnanácatl, xochinanácatl) adalah jamur yang
mengandung senyawa psikoaktif psilocybin dan psilocin . Ada beberapa istilah
sehari-hari untuk jamur psilocybin, yang umum adalah jamur ajaib yang paling
ajaib
[2] Biologi genera jamur yang mengandung psilocybin termasuk Agrocybe ,
Conocybe , Copelandia , Galerina , Gerronema , Gymnopilus , Hypholoma , Inocybe
, Mycena , Panaeolus , Pluteus , Psilocybe dan Weraroa . Ada sekitar 190 jenis
jamur psilocybin dan sebagian besar mereka jatuh di Psilocybe genus.
Efek :
Beracun (kadang-kadang mematikan) mengambil jamur liar dapat dengan mudah
keliru untuk jamur psilocybin, tapi jamur psilocybin sejati tidak beracun, dan
Institut Nasional untuk Keselamatan dan Kesehatan, sebuah cabang dari Center
for Disease Control , peringkat psilocybin kurang toksik dari aspirin .
Ketika psilocybin yang tertelan, itu dipecah untuk menghasilkan psilocin , yang
bertanggung jawab untuk efek halusinogen.
Seperti banyak zat psikedelik, efek dari jamur psychedelic bersifat subyektif
dan dapat sangat bervariasi di antara pengguna individu. Pikiran-mengubah efek
psilocybin yang mengandung jamur biasanya berlangsung mana saja dari 3 hingga 8
jam tergantung pada dosis, metode persiapan, dan metabolisme pribadi. Namun,
efek bisa tampaknya bertahan lebih lama karena kemampuan untuk mengubah
persepsi psilocybin waktu.
C. ZAT ADIKTIF
1.ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan
manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau
umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi
dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih
tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90
menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan
cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi
euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar
etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan
golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker,
Kamput).
Efek penggunaan alcohol :
- Akan
menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
- Merasa
lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
- Merasa
senang dan banyak tertawa.
- Menimbulkan
kebingungan.
- Tidak
mampu berjalan.
- Memperlambat
kerja system syaraf pusat, memperlambat refleks motorik, menekan
pernafasan, denyut jantung dan mengganggu penalaran & penilaian
Ii.
Rokok
Mungkin anda sudah tahu bahwa menghisap asap rokok orang lain di dekat anda
lebih berbahaya bagi anda daripada bagi si perokok itu sendiri. Asap
Utama adalah asap rokok yang terhisap langsung masuk ke paru-paru
perokok lalu di hembuskan kembali. Asap Sampingan
adalah asap rokok yang dihasilkan oleh ujung rokok yang terbakar.
Masalahnya adalah, udara yang mengandung asap rokok, dan anda hisap, akan
mengganggu kesehatan, karena asap rokok mengandung banyak zat-zat berbahaya,
diantaranya :
·
TAR
Mengandung bahan kimia yang beracun, sebagainya merusak
sel paru-paru dan meyebabkan kanker.
·
KARBON
MONOKSIDA (CO)
Gas beracun yang dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa
oksigen.Apabila seseorang tengah merokok, maka kandungan gas CO yang ada di
dalam rokok tersebut akan ikut terhisap ke dalam paru-paru. Kemudian gas CO tersebut
akan ikut dalam aliran darah termasuk aliran darah jantung. Darah banyak
mengandung hemoglobin, suatu zat yang penting bagi tubuh untuk mengangkut
oksigen ke seluruh tubuh. Bila di dalam darah terdapat gas CO, maka hemoglobin
akan lebih banyak terikat dengan CO, karena daya ikat CO dengan hemoglobin
200-250 kali lebih kuat dari daya ikat oksigen dengan hemoglobin.
Bila terdapat kadar CO yang berlebihan dalam darah, maka pada akhirnya kadar
oksigen dalam darah akan turun dengan drastis. Terjadilah hepoksia karena darah
kekurangan oksigen. Akibatnya jaringan tubuh juga akan kekurangan oksigen. Bila
hipoksia menyerang otak, maka akan menimbulkan gangguan susunan syaraf pusat
yang disebut ensefalopati. Apabila mengenai jantung dan darah disebut gangguan
kardiovaskuler. Ikatan gas CO dengan hemoglobin disebut karboksihemoglobin
(COHb).
Kadar COHb erat kaitannya dengan infark jantung dan angina pectoris. Kadar COHb
5%-10% menyebabkan gangguan metabolisme otot jantung, ketidaksanggupan belajar
dan pandangan mata mengecil. Bila kadar COHb 2,9-4,5% akan memberikan gejala
nyeri dada ketika bergerak sedikit. Merokok satu batang per hari akan menghirup
20 ppm gas CO.
·
NIKOTIN
Salah satu jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi
darah, nikotin membuat pemakainya kecanduan.Dari semua zat kimia berbahaya
dalam rokok, nikotin mempunyai efek paling banyak ,yakni :
• meningkatkan detak jantung, peningkatan tekanan darah sistolik dan diastolik
dalam keadaan istirahat, sehingga kebutuhan tubuh akan oksigen juga meningkat.
Peningkatan ini terjadi karena adanya zat noreinefrine yang akan merangsang
katekolamine di dalam darah. Bahan kimia ini akan merangsang reseptor kimia
pada pembuluh darah yang akan mengakibatkan peningkatan sistolik dan diastolik,
yang selanjutnya akan mempengaruhi kerja jantung.
• menyebabkan penyempitan pembuluh darah perifer yang akan memberikan risiko
terjadinya ateriosklerosis, selain juga meningkatkan tekanan darah.
• menurunkan kadar kolesterol baik (HDL) dan meningkatkan kadar kolesterol
buruk (LDL) dalam darah sehingga menyebabkan gangguan metabolisme lemak,
walaupun belum ada penelitian khusus yang bisa menjelaskan bagaimana mekanisme
penurunan HDL oleh rokok. Pada orang-orang yang merokok, ditemukan kadar
HDL-nya rendah. Itu artinya, pembentukan kolesterol baik yang bertugas membawa
lemak dari jaringan ke hati menjadi terganggu. Sementara kadar LDL-nya
meningkat. Itu berarti lemak dari hati justru dibawa kembali ke jaringan tubuh.
Intinya, transportasi lemak menuju ke hati menjadi terganggu.
Dampak langsung merokok:
1. Air mata keluar banyak.
2. Rambut, baju, badan berbau.
3. Denyut nadi dan tekanan darah meningkat.
4. Peristaltik usus meningkat, nafsu makan menurun.
Dampak jangka pendek (segera):
1. Sirkulasi darah kurang baik.
2. Suhu ujung-ujung jari (tangan/kaki) menurun.
3. Rasa mengecap dan membau hilang.
4. Gigi dan jari menjadi coklat atau hitam.
Dampak jangka panjang:
1. Kerja otak menurun.
2. Adrenalin meningkat.
3. Tekanan darah dan denyut nadi meningkat.
4. Rongga pembuluh darah menciut.
5. Muncul efek ketagihan dan ketergantungan.
Dampak rokok terhadap perokok pasif
di rumah:
1. Insiden batuk pilek meningkat (pada anak dan keluarga perokok).
2. Penyakit jantung nonfatal meningkat.
3. Timbul keluhan nyeri dada (angina) dan peningkatan terjadinya serangan
jantung.
4. Gangguan aliran darah tepi.
iii.
Kopi danKafein
beberapa efek
positif kafein diantaranya:
- mengurangi risiko terkena penyakit Alzheimer, Parkinson, kanker hati, batu
ginjal, dsb.
- kafein meningkatkan memori jangka pendek
- membantu meredakan sakit kepala (analgetik).
- kafein merupakan efektif antioksidan
- kafein merupakan diuretic yg baik sehingga peminum lebih sering buang air
kecil.
- kafein menyebabkan jantung berdebar lebih cepat dan menahan kantuk
- kafein meningkatkan laju metabolisme termasuk pembakaran kalori dan lemak
- kafein mencegah stuip atau step
- kopi yg dicampur dg susu lemak tinggi dapat meredakan batuk.
sedangkan efek negatifnya :
- kopi menyebabkan konstipasi/ susah BAB.
-kopi menyebabkan karang gi4
-kafein menghambat penyerapan kalsium sehingga gampang terkena osteoporosis
iV Inhalen/Sniffing
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap
yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk
dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau
golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat
pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
- Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
- Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi
hambatan.
- Bernafas menjadi lambat dan sulit.
- Tidak mampu membuat keputusan.
- Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
- Mual, batuk dan bersin-bersin.
- Kehilangan nafsu makan.
- Halusinasi.
- Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
- Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
II. BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA
1. Sebab-sebab
penyalahgunaan narkoba
Banyak faktor yang menyebabkan seseorang menjadi pecandu atau penyalah guna
narkoba antara lain :
a. Akibat rasa ingin tahu atau malah sebagai akibat ketidak tahuan dimana anak
atau orang tersebut menjadi mudah dijebak atau terjebak kedalam penyalahgunaan
narkoba
b. Seseorang yang suka mengambil resiko
c. Untuk menghilangkan kejenuhan atau kebosanan
d. Melarikan diri dari kejenuhan atau kekecewaan
e. Ingin merasa relaks
f. Ingin merasa senang-senang
g. Untuk mendapatkan rasa tenang di keramaian
h. Menjadi anak gaul, ikut teman atau agar mendapatkan teman atau diakui
kelompoknya
2. Ciri-ciri remaja beresiko tinggi
Beberapa ciri remaja yang beresiko tinggi untuk menjadi pengguna Narkoba adalah
dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Orang yang mudah kecewa
b. Orang yang tidak sabaran
c. Orang yang suka menentang aturan
d. Orang yang suka mengambil resiko yang berlebihan
e. Orang yang cepat bosan
f. Orang yang sudah menunjukkan perilaku anti sosial sejak usia dini
g. Orang yang mempunyai perilaku menyimpang sejak usia dini misalnya dalam hal
seksual dan lain-lain
h. Orang yang mempunyai keterbelakangan mental taraf perbatasan
3. Pengaruh Terhadap Keluarga Korban Narkoba
Beberapa pengaruh terhadap keluarga apabila salah satu anggota keluarganya
terjerat oleh Narkoba antara lain sebagai berikut:
a. Mencemarkan nama baik keluarga
b. Kurang menjaga sopan santun bahkan melawan kepada orang tua
c. Tidak segan-segan mencuri uang bahkan menjual barang-barang berharga yang
ada di rumah
d. Kurang menghargai harta milik orang lain.
Dasar hukum tindak pidana
narkoba
Dasar hukum tindak pidana narkoba antara lain
a. Undang-Undang Nomor: 22 Th. 1997 tentang Narkotika
b. Undang-Undang Nomor: 5 Th. 1997 tentang Psikotropika
c. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 8/Menkes/Pen/IV/1997 tentang minuman
keras, dan
d. Undang-Undang Nomor: 8/1997 tentang KUHAP
III.UPAYA PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Adapun untuk
menanggulangi penyalahgunaan narkoba aparat hukum yang tentunya harus dibantu
oleh semua unsur masyarakat. Rumusan dalam pencegahannya dapat kami bedakan
antara lain cara pre emtif, cara prefentif, cara represif, dan
pengobatan/rehabilitasi korban narkoba.
1. Cara prefemtif
Cara pre emtif bisa dilakukan dengan beberapa cara misalnya mengadakan
pembinaan lingkungan hidup masyarakat terutama kaum remaja dan pemuda dengan
kegiatan yang bersifat kreatif, produktif dan konstruktif agar mendapatkan daya
cegah, tangkal, waspada serta terbinanya kondisi perilaku dan norma hidup bebas
dari narkoba.
2. Cara
prefentif
Cara prefentif bisa dilakukan dengan beberapa cara antara lain sebagai berikut:
Mewaspadai tempat-tempat peredaran dan pengguna narkoba
Menyatakan perang dengan segala bentuk narkoba dan akibat yang ditimbulkannya.
Pernyataan ini bisa dinyatakan dalam bentuk slogan-slogan anti narkoba yang
ditempatkan pada tempat-tempat yang erat hubungannya dengan peredaran dan
pengguna narkoba. Berikut ini contoh slogan-slogan anti narkoba
Dan cara lain
adalah melalui pendekatan :
1. PENCEGAHAN MELALUI JALUR KELUARGA
Unit masyarakat terkecil adalah keluarga. Upaya penanggulangan bahaya akibat
penyalahgunaan zat-zat berbahaya yang paling efektif adalah terbinanya keluarga
yang sehat dan dinamis. Hal-hal yang dapat dilakukan adalah:
-) Usaha disiplin keluarga
-) usahakan adanya hubungan yang serasi dan harmonis antara ibu, bapak, dan
anak dengan penuh cinta kasih
-) dalam memelihara keharmonisan itu, berikan kepada anak suatu tanggung jawab
dan kepercayaan yang disertai dengan nbimbingan serta koreksi orang tua
-) memberikan kesempatan dan penghargaan terhadap pendapat dan pemikiran anak
dalam berbagai masalah
-) menyalurkan hobi bagi anak ke hal-hal positif
-) berikan waktu secara khusus dan kontinu untuk memberikan perhatian kepada
anak-anak walaupun sedikit dan dalam kesibukan apapun
-) jadilah orang tua sebagai panutan utama, sesuai kata-kata dengan perbuatan
-) berikan penghargaan dan perhatian terhadap prestasi anak khususnya prestasi
sekolah
-) bina dalam disiplin keluarga dan tata tertib yang telah disepakati bersama.
Tidak terlalu keras dan tidak memanjakan anak
-) dalam masalah penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya baik orang
tua maupun si anak pelajarilah pengetahuan si anak mengenai narkotika, dan
bahayanya bila disalahgunakan. Pelajari dan pahami tentang tanda-tanda umum
yang biasanya diderita oleh korban narkotika
-) dalam hubungan ini, periksalah barang-barang milik anak anda secara
diam-diam untuk menghindari dibawanya barang larangan itu. Juga diadakn secara
langsung berdialog dalam keadaan tenang dan obyektif penuh kebijaksanaan
2. PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
Pengendalian dan pengawasan narkotika perlu dilakukan. Karena bila
disalahgunakan, tidak dibawah pengawasan dokter dapat menimbulkan
ketergantungan dan dapat mengakibatkan gangguan fisik, mental, kejiwaan sosial,
kamtibnas, dan akibat lebih jauh dapat mengganggu ketahanan nasional. Oleh
karenanya penggunaan untuk pengobatan diperlukan upaya pengendalian dan
pengawasan terhadap narkotika.
Pengawasan dan pengendalian ditujukan untuk menjamin agar jenis dan jumlah
kebutuhan narkotika dan psikotropika cukup tersedia sesuai dengan kebutuhan.
Jalur resmi upaya-upaya pengendalian dan pengawasan sudah tentu dilakukan oleh
aparat terkait yang berwenang, agar benar-benar dapat diawasi pertimbangan
permintaan dan persediaan dan jenis-jenis obat yang dibutuhkan.
3.LANGKAH REPRESIF
Upaya pemberantasan jalur gelap dan
penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya diperlukan
upaya terpadu baik lingkungan nasional regional, maupun internasional. Bagi
Indonesia yang kondisi geografisnya terdiri dari ribuan pulau dengan garis
pantai yang terbuka lebar disadari sebagai wilayah yang amat rawan bagi lalu
lintas gelap narkotika. Pemberantasan jalur perdagangan gelap dan produksi
narkotika di wilayah sumatera, jawa dan daerah lain selama ini telah lebih
intensif dilakukan oleh aparat. Walaupun demikian, diperlukan pemberantasan
yang berkelanjutan.
4.PENGOBATAN
Bagi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya,
pengobatan yang dilakukan dari segi medis, dalam arti melepaskan ketergantungan
secara fisik tidak begitu sulit yaitu dengan pengobatan yang disebut dengan
detoksifikasi yang memerlukn waktu sedikitnya tiga minggu. Namun terkadang
kekambuhan datang kembali dikarenakan faktor psikologis, atau kepribadian si
penderita dan faktor lingkungan.
Biasanya pengobtan yang dijalankan pada rumah sakit yang khusus menangani
korban narkotika dan zat adiktif lainnya meliputi pengobatan detoksifikasi
dilakukan dengan cara psikoterapi dengan maksud dapat memperkuat kepribadian,
kepercayaan diri, harga diri dan mengetahui arti hidup yng berarti bagi si
penderita, yang terakhir adalah dengan rehabilitasi medis.
Para pecandu narkotika biasanya mempunyai permasalahan sendiri-sendiri. Oleh
karena itu, penyembuhan melalui sistem pendekatan kemudian harus lihat dari
berbagai segi dan faktor. Sejalan dengan pengobatan medis, pembinaan mental
spiritual terus dilakukan. Bimbingan psikiater secara kontinu sangat dibutuhkan
untuk menghindari kekambuhan kembali. Selanjutnya partisipasi masyarakat sangat
diperlukan teruatama dalam hal penerimaan bekas korban narkotika untuk kembali
ke tengah masyarakat untuk memulai hidup dengan wajar. Sedangkan bagi penderita
yang sudah kritis secara fisik, hendaknya dibawa ke rumah sakit yang khusus
menangani penderita penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif linnya.
5.REHABILITASI
Tempat rehabilitasi dan sekaligus pengobatan terhadap korban penyalahgunaan
narkotika dan zat adiktif lainnya telah tersedia di berbagai tempat. Namun
begitu yang lebih penting adalah bagaimana si korban dapat bertahan dari
kesembuhan, tidak kmbuh lagi sepulang dari panti pengobatan dan rehabilitasi
tersebut. Hal ini sangat memerlukan perhatian orang tua serta partisipsi
masyarakat untuk memberikan dorongan, kesempatan bergaul, semangat baru, dan
harapan-harapan baru diberikan kepadanya dan pendalaman agama untuk lebih
bertaqwa kepada Tuhan YME. Tanpa motivasi, bayang-bayang menuju kekambuhan akan
lebih cepat.